"Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur Febri.
Febri juga bersama dengan Rasmala telah bertemu dengan istri Ferdy Sambo, dengan Putri Candrawathi dan setelah mendengar pengakuan Putri keduanya pun bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif.
Tanggapan Novel Baswedan
Mendengar hal tersebut,Novel Baswedan yang juga rekan Febri dan Rasmala mengakui, tidak bisa apa-apa. Namun jika ia diminta pendapat oleh keduanya atas pilihan tersebut maka saran yang akan disampaikan adalah menolaknya.
Baca Juga: Pedagang Daging Ayam di Pasar Tradisional Kota Cimahi Mengeluh, Begini Penyebabnya
"Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya tidak menyarankan," ujarnya.
Seperti diketahui,Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu 28 September 2022.
"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.
Sebagaimana Polri telah menetapkan lima tersangka atas dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, seperti Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.