Dua Rekan Sejawatnya Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ini Sikap Novel Baswedan

- 28 September 2022, 22:08 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.Dua Rekan Sejawatnya Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ini Sikap Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.Dua Rekan Sejawatnya Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ini Sikap Novel Baswedan /Antara/Dhemas Reviyanto/

BERITA KBB –Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bersedia menjadi pembela mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pilihan ini pun membuat rekan sejawat keduanya,Novel Baswedan bersikap.

Dalam keterangan persnya, Febri Diansyah mengaku, alasan dirinya menerima tawaran untuk menjadi pendamping Ferdy Sambo karena yang bersangkutan membuat pengakuan.

Baca Juga: Sadis! Komplotan Begal Sadis Bacok Hingga Rampas Sepeda Motor Korban di Cimahi

Dari pengakuan penyesalan atas perbuataan yang sifatnya emosional hingga pengakuan kesalahan yang lain.

Febri mengaku ia juga telah bertemu dengan Sambo yang menjalani penahanan di Mako Brimob.  

"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

Mantan Juru Bicara KPK itu pun menambahkan, Sambo bakal siap bertanggung jawab atas perbuatannya dalam persidangan nanti.

Baca Juga: Sosok Ini Terpilih Sebagai Ketua BPC HIPMI Kota Cimahi

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x