BERITA KBB - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Mukti menuturkan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ujarnya kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, pada hari Jumat 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Link Siaran Langsung Aston Villa vs Chelsea Hari Ini Di Liga Premier 2022-2023, Live Di Vidio
"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," lanjut Mukti.
Lebih lanjut, Mukti menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pendalaman, sejumlah anggota Polri diduga terlibat.
Pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D. Dari lokasi tersebut ditemukan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari ini Minggu, 16 Oktober 2022: Kehidupan Cinta Anda Berubah Menjadi Positif
"Keterangan D dan R menyebutkan keterlibatan Irjen TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kilogram sabu dari Sumbar," ujarnya.***