Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, namun selalu waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi obat dengan baik dan benar serta konsumsi air putih yang cukup.
Berdasarkan pemeriksaan BPOM ginjal akut progresif tipikal tersebut diduga dikarenakan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG
Namun BPOM juga memastikan masih ada kemungkinan lainnya seperti infeksi virus, bakteri leptospira, dan Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sistem peradangan multisystem pasca Covid-19.
BPOM menyatakan kepada masyarakat untuk membeli obat di tempat resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit pada saat ini.
Namun, jika membeli secara online, pilih apotek yang memiliki izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).***