Dua Fraksi Parpol Bakal Panggil Kemenkes dan BPOM Untuk Ditanya Soal Gagal Ginjal Akut!

- 26 Oktober 2022, 04:23 WIB
Dua Fraksi Parpol Bakal Panggil Kemenkes dan BPOM Untuk Ditanya Soal Gagal Ginjal Akut!
Dua Fraksi Parpol Bakal Panggil Kemenkes dan BPOM Untuk Ditanya Soal Gagal Ginjal Akut! /Pixabay/
 
BERITA KBB - Anggota komisi IX dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin mempertanyakan kinerja dan tugas pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 
 
Sebab, instansi itu dianggap kecolongan mengawasi kandungan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) yang melebihi batas aman di dalam obat sirop. 
 
Dua bahan baku itu hanya dibolehkan dikonsumsi oleh manusia 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari. 
 
 
Bahan baku yang kini ada di obat sirop, diduga jadi biang keladi meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang diderita anak - anak. 
 
"Kalau gak salah, kemarin ada ahli Pak Rahmana Emran Kartasasmita yang mengatakan bahwa senyawa etilon glikol berbahaya ketika melewati ambang batas. Tetapi, kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirop yang sudah diberikan izin edar obat oleh BPOM?" tanya Alifudin melalui keterangan tertulis pada hari Senin, 24 Oktober 022.
 
Ia menegaskan dalam permasalahan ini, tak ada niatnya untuk saling menyalahkan. Semua pihak, kata Alifudin, perlu untuk mencari solusi dan proteksi dini. 
 
"Tapi, jangan lupa untuk evaluasi kementerian atau lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirop," tutur politikus PKS itu. 
 
 
Ia juga mendesak agar persoalan ini harus diusut sampai ke akarnya. 
 
Tujuannya, agar mencegah penyebaran penyakit dan tak terulang lagi persoalan kandungan berbahaya di dalam obat yang dibiarkan beredar. 
 
Lebih lanjut, gara - gara kasus penyakit gagal ginjal akut yang melonjak, dua fraksi berencana memanggil Kemenkes dan BPOM. 
 
Alifudin mengatakan rencananya fraksi PKS bakal memanggil BPOM dan Kemenkes pada Kamis, 27 Oktober 2022. 
 
"Tapi, belum diketahui apakah BPOM dan Kemenkes akan diundang melalui zoom atau akan dihadiri langsung secara fisik ke DPR," ungkap Alifudin.
 
 
Selain itu, di hari yang sama, rencananya fraksi PKS bakal menyatakan sikap terkait lonjakan kasus penyakit gagal ginjal akut. Partai lain yang juga sudah melayangkan pemanggilan adalah Gerindra. 
 
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bakal memanggil BPOM untuk menggali informasi terkait obat - obat apa saja yang dilarang untuk dikonsumsi oleh anak - anak. 
 
Selain itu, mereka juga bakal menanyakan soal kandungan apa saja yang terdapat di dalam obat - obat sirop itu. 
 
"Karena kami ingin anak-anak terlindungi," ungkap Muzani tanpa menyebut kapan bakal memanggil BPOM. 
 
Di sisi lain, Muzani juga memberi instruksi kepada semua anggota DPRD dari Partai Gerindra untuk melakukan upaya - upaya perlindungan serta pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut tersebut. 
 
"Misalnya, dengan mendesak seluruh fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak yang terindikasi terkena penyakit gangguan ginjal akut ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu. 
 
Sebelumnya, BPOM sudah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan lima sirop obat yang memiliki cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dari peredaran di seluruh Indonesia. 
 
Selain itu, BPOM juga meminta industri farmasi memusnahkan seluruh bets produk yang memiliki kandungan berbahaya itu. 
 
"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat dan praktik mandiri tenaga kesehatan," ungkap BPOM di dalam keterangan tertulis pada 20 Oktober 2022 lalu. 
 
Keputusan itu diambil usai menilai hasil sampling dan pengujian 39 bets dari 26 sirop obat sampai dengan 19 Oktober 2022. 
 
Dari hasil sampling itu ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk. 
 
Berikut daftar lima produk obat yang wajib ditarik peredarannya dari pasar:
 
1. Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
 
2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
 
3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
 
4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml.
 
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.
 
Sementara, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), angka kasus gagal ginjal akut di Tanah Air jauh lebih tinggi dibandingkan yang ditemukan di Gambia dan Nigeria. 
 
Per 24 Oktober 2022, ditemukan 118 anak yang meninggal akibat gagal ginjal akut. 
 
Sedangkan, di Gambia jumlah anak yang meninggal mencapai 50 jiwa. Sementara, di Nigeria mencapai 28 kematian. 
 
Maka, Menko PMK, Muhadjir Effendy mendorong perlu adanya pelacakan terhadap obat - obat sirop yang diduga menjadi penyebabnya. 
 
Saat ini, diduga penyebab kasus berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirop. 
 
"Oleh sebab itu, perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat - obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," tutur Muhadjir pada Minggu kemarin. 
 
Ia pun mengaku sudah memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus gagal ginjal pada anak tersebut.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x