Aditya Cahya: DVR CCTV Tak Mengalami Gangguan Namun Kamera CCTV di Pos Satpam Duren Tiga Tersambar Petir!

- 28 Oktober 2022, 23:06 WIB
Aditya Cahya: DVR CCTV Tak Mengalami Gangguan Namun Kamera CCTV di Pos Satpam Duren Tiga Tersambar Petir!
Aditya Cahya: DVR CCTV Tak Mengalami Gangguan Namun Kamera CCTV di Pos Satpam Duren Tiga Tersambar Petir! /kolase foto ANTARA/
 
 
BERITA KBB - Anggota tim khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri, Aditya Cahya mengatakan jika kamera CCTV di Pos Satpam Duren Tiga Jakarta Selatan benar disambar petir. 
 
Namun ia memastikan DVR CCTV tidak mengalami gangguan.
 
“Benar tapi kameranya, bukan DVR-nya. Menurut pak Marzuki tidak terganggu, nanti bisa ditanyakan ke pak Marzuki,” ujar Aditya yang jadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, pada hari Kamis 27 Oktober 2022.
 
Aditya mengatakan jika terdapat tiga DVR CCTV yang berada di pos satpam Duren Tiga. 
 
 
Di mana salah satunya mengarah ke halaman rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
 
Isi tiga DVR CCTV ini sempat hilang setelah diamankan oleh penyidik Polres Jaksel. 
 
Aditya mengatakan bahwa isi DVR CCTV itu sengaja dihilangkan.
 
“Menurut kami (DVR CCTV) dihilangkan,” ujarnya.
 
 
Aditya menjelaskan bahwa awal mula ia mengetahui DVR kosong adalah saat melakukan penyidikan dengan memeriksa DVR CCTV yang telah berada di Puslabfor Polri. 
 
“Abis itu kita wawancara pak Marzuki (satpam Duren Tiga) dikasih tau ini dusnya masih ada, kami identifikasi ini CCTV dari pos satpam,” ujar Aditya.
 
Dalam kasus ini, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan diduga memerintah Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. 
 
“Dari dus yang dikasih kami cocokkan serial numbernya, disitu kami memiliki keyakinan bahwa DVR itu datanya sudah tidak ada alias kosong,” ujar Aditya.
 
 
Namun, seiring penyidikan akhirnya ia mendapatkan rekaman yang asli dari terdakwa Baiquni dengan durasi dua jam dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB pada 8 Juli 2022.
 
Rekaman itu disimpan dalam sebuah bardisk yang diserahkan oleh terdakwa Baiquni.
 
“Menggambarkan kedatangan ibu PC, dan pak FS. Joshua masih terlihat pada saat FS tiba,” ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x