Disebut Terlibat Sebagai Anggota Tim CCTV Peristiwa KM 50, AKBP Ari Cahya: Tidak Pernah!

- 28 Oktober 2022, 23:26 WIB
Disebut Terlibat Sebagai Anggota Tim CCTV Peristiwa KM 50, AKBP Ari Cahya: Tidak Pernah!
Disebut Terlibat Sebagai Anggota Tim CCTV Peristiwa KM 50, AKBP Ari Cahya: Tidak Pernah! /Muhammad Adimaja/ANTARA
 
 
BERITA KBB - Mantan Kepala Unit (Kanit) I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay membantah disebut sebagai anggota tim CCTV peristiwa KM 50.
 
Hal itu diungkapkan Ari saat menjadi saksi sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Kamis 27 Oktober 2022.
 
“Tidak pernah (terlibat dalam tim peristiwa KM 50),” ujar Acay menjawab Majelis Hakim saat ditanya soal keterlibatannya di KM 50 yang tercantum dalam dakwaan.
 
Sebelumnya, eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan sempat menghubungi Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB.
 
 
Dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022, Acay merupakan tim CCTV dalam kasus KM 50.
 
Hendra menghubungi Acay melalui Agus Nurpatria. Acay kemudian mengangkat telepon.
 
"Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum...? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening!" ujar Hendra.
 
Acay menjelaskan sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti akan anggotanya, Irfan Widyanto, yang melakukan pengecekan CCTV.
 
 
"Silakan saja koordinasi dengan Kaden A (Agus Nurpatria)," ujar Hendra.
 
Setelah itu, Agus Nurpatria kembali menghubungi saksi Acay untuk memastikan arahan yang diberikan saksi Hendra sudah jelas, dan dijawab Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas.
 
Acay juga menyampaikan Irfan merupakan anggotanya akan menemui Agus Nurpatria, untuk menindaklanjuti koordinasi menyangkut arahan Hendra Kurniawan.
 
Sekitar pukul 15.00 WIB, Irfan tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, kemudian memarkirkan kendaraannya diluar Kompleks Perumahan Polri sambil menunggu anggota lainnya, yaitu Thomser Christian dan Munafri Bachtiar.
 
Sekira lima menit, mereka bersama tiba di parkiran tersebut. Irfan kemudian menelepon saksi Acay dan menyampaikan sudah tiba di lokasi.
 
Acay kemudian mengarahkan Irfan untuk bertemu Agus Nurpatria dan mengakui sebagai anggotanya. 
 
Agus kemudian meminta Irfan agar melakukan screening dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di komplek. Irfan menemukan terdapat 20 CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah