Ibu Brigadir J, Rosti Meminta Kuat Ma'ruf Dihukum Seadil - Adilnya. Mengapa?

- 4 November 2022, 22:55 WIB
Ibu Brigadir J, Rosti Meminta Kuat Ma'ruf Dihukum Seadil - Adilnya. Mengapa?
Ibu Brigadir J, Rosti Meminta Kuat Ma'ruf Dihukum Seadil - Adilnya. Mengapa? /Kolase foto diolah/
 
 
 
BERITA KBB - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mempertanyakan hubungan terdakwa pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Seperti diketahui, Kuat Ma’ruf di dalam dakwaannya sempat meminta Putri Candrawathi untuk melaporkan peristiwa Magelang kepada Ferdy Sambo. 
 
Saat itu ia berkata 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'.
 
 
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak, saya orang kecil saja tidak boleh mengatur, apalagi istri orang," ujar Rosti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.
 
Rosti pun meminta majelis hakim untuk memberikan vonis yang seadil - adilnya ke orang-orang yang telah membunuh anaknya.
 
Dia berharap agar Kuat Ma'ruf tak hanya mengucapkan kata maaf begitu saja. 
 
Menurutnya, ucapan maaf hanya dari bibir mudah diucapkan.
 
 
"Di dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu, FS dan Putri, sama - sama luar biasa skenarionya. Kebohongan - kebohongan, minta maaf setelah anakku tewas di tangan kalian semua," ucap Rosti.
 
"Kalau maaf di bibir gampang, tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Sudah puas kah kalian? Kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf Yang Mulia, di sinilah saya bisa meluapkan, Kuat bersama Putri, begitu kuat," tambahnya.
 
Kuat Ma'ruf sebelumnya bersumpah tidak terlibat atau tak ada niat untuk membunuh Brigadir J seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).
 
 
"Karena demi Allah, saya tidak ada niat, apa, seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat Ma'ruf di hadapan keluarga Brigadir J di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 2 November 2022.
 
Kuat pun mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban ke keluarga Yosua. Dia berharap Yosua diberi tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
 
Tak terdengar ada kata maaf dari mulut Kuat Ma'ruf ke keluarga Brigadir J.
 
"Dan saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x