Dua ART Ferdy Sambo Bisa Menjadi Tersangka Sumpah Palsu, Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

- 4 November 2022, 22:07 WIB
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya. /

BERITA KBB - Dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto alias Kodir sebagai saksi sidang pembunuhan Brigadir Yosua, bisa menjadi tersangka sumpah palsu.

Dua ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir keterangnnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua bukannya membantu proses hukum agar makin terang.

Kedua ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir membuat jaksa dan hakim di sidang kasus pembunuhan Brigadir Josua menjadi bingung.

Karena itu, pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, hakim dan jaksa mengingatkan ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir bisa menjadi tersangka sumpah palsu.

ART Ferdy Sambo, Susi pada Jumat 4 November 2022 bersaksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sementara ART Ferdy Sambo, Kodir bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E sempat memberikan teguran kepada Susi.

Pasalnya, Susi dinilai hakim banyak berbohong dalam memberikan keterangan.

Hakim mencecar Susi yang dinilai kerap berbohong dan menjawab tidak tahu. Selain itu, gestur Susi juga kerap kali terdiam dan tidak langsung menjawab saat ditanya hakim.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x