JPU Akan Menunjukkan Isi Chat Kodir Dengan Brigadir J Perihal CCTV yang Mati di Rumah Dinas FS!

- 6 November 2022, 14:33 WIB
Bukan Hanya Susi, Diryanto Alias Kodir ART Ferdy Sambo Juga Bikin Naik Pitam Jaksa dan Hakim, Siapa Om Kuat?
Bukan Hanya Susi, Diryanto Alias Kodir ART Ferdy Sambo Juga Bikin Naik Pitam Jaksa dan Hakim, Siapa Om Kuat? /Youtube/Polri TV//
 
 
BERITA KBB - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menunjukkan isi chat antara Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir dengan mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Hal itu dikatakan jaksa untuk membuktikan soal tanggal yang sesungguhnya perihal matinya beberapa kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo.
 
Sebab, kata Kodir, saat mendapati beberapa kamera CCTV itu mati, dirinya mengadu kepada Yosua melalui pesan WhatsApp.
 
 
Hanya saja, untuk saat ini, HP Kodir sedang disita untuk dijadikan barang bukti sehingga isi pesan tersebut tak bisa ditunjukkan di hadapan majelis hakim. 
 
Oleh karena itu, jaksa pun akan membuka kembali isi chat itu untuk pembuktian.
 
“Izin, handphone beliau disita di perkara Sambo, nanti bisa kami cek," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
 
 
Kendati begitu, jaksa juga tak membeberkan secara detail kapan akan mengungkap isi chat tersebut dan apakah akan ditampilkan di dalam sidang atau tidak.
 
Sebelumnya, Kodir juga dicecar oleh JPU hingga majelis hakim  saat dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria hingga Irfan Widyanto.
 
Dalam persidangan, Kodir dicecar jaksa karena keterangannya diyakini berbohong soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
 
 
"Posisi kamera CCTV?" tanya jaksa dalam sidang.
 
"Di dalam dan luar," jawab Kodir.
 
"Rumah berapa lantai?" tanya jaksa lagi.
 
"Dua lantai," jawab Kodir.
 
"Di lantai 2 ada berapa?" tanya lagi jaksa.
 
"Empat, di kamar masing-masing ada tiga kamera, yang satu di ruang keluarga," jawab Kodir.
 
"Di lantai satu?" tanya lagi jaksa.
 
"Di taman depan, di garasi belakang, kamar utama satu, ruang tengah satu," jawabnya.
 
Lebih lanjut, jaksa juga menanyakan letak perangkat DVR tersebut. Kodir lantas menjawab bahwa perangkat DVR itu berada di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
"Itu di mana DVR?" tanya jaksa.
 
"Di kamar beliau," jawab Kodir.
 
"Monitor?" tanya jaksa.
 
"Di atas DVR, di lemari. Nempel di lemari," jawabnya.
 
Dari jawaban tersebut, jaksa kembali menanyakan tentang pernah atau tidak Kodir melakukan pengecekan terhadap CCTV yang terpasang itu.
 
Kodir mengatakan, dirinya sesekali mengecek CCTV itu untuk memastikan apakah dalam kondisi hidup atau mati.
 
"Pernah saksi lihat cek, tujuan cek?" tanya jaksa.
 
"Pernah, sering cek, (untuk tahu) nyala atau mati," jawab Kodir.
 
"Setahu saksi, sampai tanggal 9 kamera hidup atau mati?" tanya jaksa lagi.
 
"Mati," ujar Kodir.
 
"Kapan mati?" tanya lagi jaksa.
 
"15 Juni," jawab Kodir.
 
Mendengar jawaban itu, jaksa merasa janggal, sebab Kodir mampu menjawab dengan cepat pertanyaan tersebut.
 
Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul karena Kodir bisa dengan leluasa memasuki kamar dari Putri Candrawathi untuk melakukan pengecekan CCTV.
 
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ujar Jaksa.
 
"Hehe siap, Pak," jawab Kodir sambil tertawa.
 
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat - cepat, jangan bohong, kejebak," ujar Jaksa.
 
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa - ngapain, itu kan kamar pribadi Ibu. Lancang kali saudara. Kalau tiba - tiba Bu Putri lagi ngapa - ngapain?" tanya jaksa.
 
"Tidak, Pak," jawab Kodir lagi.
 
"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Gak logik kamu ini, diperiksa September 2022, gak logik. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan FS dia gak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tegas Jaksa.
 
Tak cukup di situ, majelis hakim juga turut mencecar Kodir dengan beragam pertanyaan perihal keberadaan kamera CCTV tersebut.
 
"CCTV ini sudah 12 tahun pernah rusak gak? Selama 2010 sampai Juni?" tanya Jaksa.
 
"Pernah tapi rusak," jawab Kodir.
 
"Kenapa tiba - tiba tanggal 15 Juni, Saudara, cek?" tanya Jaksa lagi.
 
"Mungkin hanya kebetulan," ujar Kodir.
 
Mendengar itu, majelis hakim ikut mencecar Kodir karena dinilai tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan jaksa.
 
"Jangan mungkin. Pertanyaan tadi jawabannya apa?" tanya Hakim.
 
"Tadi saudara ngapain cek tanggal 15 Juni? Lain hal kalau saudara katakan setiap hari cek," timpal jaksa.
 
"Apa jawabannya?" tanya Hakim lagi.
 
"Pas saya bersih - bersih rumah, saya cek," jawab Kodir.
 
"Tadi kamu bilang pas melapor Yosua, yang mana benar? Kamu bilang juga ada chat-nya, Ada tiga jawabanmu, yang mana?" cecar Hakim.
 
"Jadi saya bersih - bersih, saya cek, terus saya lapor ke almarhum. Pertama, secara lisan tanggal 15 lapor. Kemudian gak segera perbaiki, terus tanggal 17 Juni-nya saya chat lewat WA," jawab Kodir.
 
"Ada buktinya?" tanya lagi hakim.
 
"Di handphone," jawab Kodir.
 
"Nomor Yosua berapa? Orang sudah tidak ada kamu cari - cari kamu bikin tanggal 17," tanya Hakim.
 
"Saya gak tahu. Izin, handphone saya disita," jawab Kodir.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x