Barang Brigadir J Diamankan Atas Perintah Chuck Putranto, Kini Romer Jelaskan Nasib Barang Tersebut!

- 11 November 2022, 08:05 WIB
Terdakwa Chuck Putranto mengamankan DVR CCTV kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tanpa surat tugas.
Terdakwa Chuck Putranto mengamankan DVR CCTV kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tanpa surat tugas. /PMJNews
 
 
BERITA KBB - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, menjelaskan nasib barang - barang mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai dirinya tewas ditembak.
 
Romer mengatakan bahwa dia tidak mengambil barang - barang milik Yosua. Namun saat Hakim bertanya apakah ada perintah untuk mengambil barang - barangnya Yosua, Romer mengatakan bahwa itu dilakukan saat akan diserahkan ke Polda Jambi.
 
"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi, yang mulia," ujar Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022.
 
 
Romer mengatakan penyerahan barang Yosua itu dilakukan atas perintah dari Kompol Chuck Putranto.
 
"Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang - barang almarhum ke Biro Provost," ujarnya.
 
 
Barang - barang yang dimaksud Romer adalah barang milik Yosua yang berada di kamar para ajudan di rumah Ferdy Sambo di jalan Saguling III
 
"Ada di kamar ADC di Saguling," ujar Romer.
 
Barang - barang Yosua diamankan oleh Romer dan juga Bripka Ricky Rizal mulai dari baju, celana, sepatu, tas, koper hingga dua handphone yang ada dalam tas.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x