BERITA KBB - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, menilai Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai sosok yang temperamental dan suka marah - marah.
Hal itu diungkapkan Susi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang atas terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu 9 November 2022.
Baca Juga: Sabu Diselundupkan ke Dalam Keramik, Bareskrim Polri Resmi Tetapkan 2 Tersangka WNA Asal Iran!
“Kalau menurut saya, (Yosua) suka marah - marah, apa sih namanya, temperamental, kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu, terus kalau dipanggil ibu selalu lama, terus kadang ngedumel gitu, ‘Apasih Bi, apa lagi’, oh maaf dicariin ibu," ujar Susi kepada JPU.
“Ngedumel? Kalau yang lain-lain seperti itu?” tanya JPU.
Baca Juga: Kesepakatan Dibentuk di KTT ASEAN di Kamboja, Kini Timor Leste Resmi Menjadi Anggota Baru!
“Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain - lain” ujar Susi.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa bersama - sama dengan Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Kelimanya didakwa Pasal 338 subsider 340 jo 55 dan 56 KUHP.***