Polisi Kembali Temukan Bahan baku PT Afi Farma Dikemas di dalam Drum Berlabel Palsu di Depok!

- 11 November 2022, 20:37 WIB
Polisi Kembali Temukan Bahan baku PT Afi Farma Dikemas di dalam Drum Berlabel Palsu di Depok!
Polisi Kembali Temukan Bahan baku PT Afi Farma Dikemas di dalam Drum Berlabel Palsu di Depok! /pikiran rakyat
 
BERITA KBB - Polisi kembali menemukan bahan baku obat sirop PT Afi Farma yang disuplai oleh CV Chemical Samudra, di Tapos, Kota Depok. Temuan ini merupakan hasil penyelidikan pada Rabu 9 November 2022.
 
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan baku yang ditemukan adalah propilen glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG).
 
“Satu barbuk yang ada di TKP yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DPW diduga merupakan bahan baku tambahan yang di order PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” ujar Ramadhan.
 
 
Ramdhan menjelaskan, bahan baku obat sirop PT AFi Farma dikemas di dalam drum berlabel palsu. Bahan baku itu juga diduga dioplos zat cemaran EG.
 
“Terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas,” ujar Ramadhan.
 
Polisi selanjutnya akan memeriksa pemilik CV Chemical Samudra berinisial E, termasuk T, anak dari E dan ketua Rukun Tangga (RT) serta Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
 
 
“Kemudian kedua menunggu hasil uji lab terhadap sampel bahan baku, melakukan BAP tambahan pada PT APG dan PT TBK. Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap  saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor,” ujarnya.
 
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan senyawa tersebut dalam obat sirop.
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah hal. 
 
Termasuk, memeriksa saksi - saksi, penggunaan bahan baku, hingga dokumen izin sejumlah obat sirop yang diduga mengandung senyawa pemicu gagal ginjal akut tersebut.
 
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel obat, urine, hingga darah pasien gagal ginjal akut.
 
"Sampai dengan saat ini pusat laboratorium forensik Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah," ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x