BERITA KBB - Banyak daerah di Indonesia telah meninggalkan penyiaran analog dan beralih ke digital.
ASO pada 2 November 2022 telah diberlakukan di kota-kota besar.
Sejak itu, siaran analog menjadi tidak mungkin untuk ditonton.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran jika tetap menayangkan dalam format analog.
Baca Juga: Resep Rendang Daging Sapi Bumbu Padang Asli Minang
Untuk wilayah lain, Anda bisa menonton siaran digital di setiap jadwalnya.
Ini konsisten dengan pelatihan teknis dan peralatan di berbagai kota.
Orang dapat menikmati siaran digital dengan berbagai cara.
Salah satunya adalah untuk melihat apakah TV Anda dapat menerima siaran digital.
Untuk menonton siaran digital, TV Anda harus memenuhi standar (DVB-T2).
Anda dapat memeriksanya di menu TV.
Unit ini dapat menerima siaran digital yang ditandai dengan opsi DTV.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini Rabu 28 Desember 2022, Celine Siap Beri Pelajaran Pada Riri Karena Ini
Selain itu, ada cara untuk memeriksa apakah TV Anda kompatibel secara digital. Berikut cara memeriksanya:
1. Akses Halaman https://siarandigital.kominfo.go.id.
2. Klik menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar.
3. Ada 3 kategori untuk dipilih: nama perangkat, merek, dan model/tipe.
4. Pilih kategori TV Anda di bawah Perangkat dan masukkan merek dan model TV Anda.
5. Saat Anda masuk ke TV digital, Anda akan melihat nama model TV Anda.
Jika Anda yakin ini adalah standar digital, berikut cara menyiapkan TV digital Anda.
1. Pastikan penyiaran digital tersedia di area rumah Anda.
2. Pasang antena UHF konvensional baik untuk antena outdoor maupun indoor.
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Indra Bekti Alami Pendarahan Otak Usai Terjatuh di Kamar Mandi, Berikut Profil Lengkapnya
- Ketinggian dan arah antena harus disesuaikan dengan posisi pemancar.
- Anda dapat memeriksa arah pemancar dengan aplikasi digital SignalTV di PlayStore.
3. Pastikan TV Anda dapat menerima siaran TV digital DVB-T2.
4. Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.
5. Pilih menu setup untuk mengatur sinyal.
- Biasanya, siaran digital memiliki opsi DTV dan siaran analog memiliki opsi ATV.
6. Jalankan pemindaian otomatis untuk menemukan program TV digital.
- Nama saluran TV digital (stasiun) ditampilkan secara otomatis
Namun, jika TV Anda tidak dapat menerima siaran digital, maka Anda perlu melangkah lebih jauh.
Misalnya melalui situs resmi saluran TV.
Atau dengan memasang salah satu dari banyak aplikasi pihak ketiga yang kami sediakan.
Aplikasi ini termasuk Vidio, UseeTV, Vision+, RCTI+ dan Mivo.
Namun jika tidak mau dipusingkan dengan tidak memiliki kuota, membeli STB juga merupakan win-win solution.
Anda dapat membeli set-top box (STB) untuk menyambungkan ke TV lama dan menangkap siaran digital.
Set-top box dapat dibeli di toko elektronik dan toko online.
Harganya bervariasi tergantung jenisnya dan berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000.
Namun, perlu diketahui bahwa Anda harus membeli set-top box resmi yang telah bersertifikasi dari Kominfo.
Inilah daftar harga STB yang resmi:
1. Advan DVB-10KK harga Rp160.000
2. Aldo STB 03 harga Rp170.000
3. CBM SEI130LN harga Rp150.000
4. Erza Genesis harga Rp160.000
5. Evercoss STB1 harga Rp160.000
6. Evercoss STB Mini harga Rp170.000
7. Evenix H-1 harga Rp189.000
8. Freebox H-1 harga Rp150.000
9. Goldstat Sonic harga Rp189.000
10. Goldstat Revo harga Rp160.000
11. Iota Omega harga Rp175.000
12. Luby Digitant harga Rp160.000
13. Matrix CH-77 harga Rp175.000
14. Myvo Star-01 Rp185.00
15. Noise Diamond Rp 179.000
16. Pioline DVB-T2 Rp 158.000
17. Tanaka T2 Rp182.000
18. Tanaka T2 Sniper Rp160.000
19. Tanaka T2 Jurassic Rp190.000
20. Venus Brio Rp 155.000
Demikian informasi mengenai nonton siaran TV digital dan harga STB terbaru.***