Arif Rachman: Istri Saya Sampai Bilang, Nanti Gak Apa-Apa Nih Anak-Anak?

- 14 Januari 2023, 23:36 WIB
Arif Rachman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia mengungkap bahwa Ferdy Sambo marah kepadanya di telepon./Antara/
Arif Rachman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia mengungkap bahwa Ferdy Sambo marah kepadanya di telepon./Antara/ /
 
BERITA KBB - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman, menangis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
 
Momen itu terjadi saat Arif diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice atas kasus tersebut. Ia menangis saat mengakui besarnya rasa takut kepada Ferdy Sambo.
 
Bahkan, keluarganya pun takut ketika pernyataan Arif di persidangan berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo.
 
 
Awalnya, penasihat hukum Arif Rachman menanyakan alasan kliennya tidak menceritakan apa yang ia lihat dalam rekaman CCTV, yakni ketika Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
“Dari Anda menonton sampai menceritakan kan jaraknya agak panjang, Anda tidak bercerita kerena takut diancam?” ujar penasihat hukum Arif.
 
“Takut diancam pasti, takut. Saya pas kemarin aja Pak Hakim, Yang Mulia…,” Arif tak melanjutkan kalimatnya. Ia terlihat menangis.
 
Saat momen itu terjadi, Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel, memberikan alasannya memeriksa Arif sebagai terdakwa untuk yang pertama. Hakim menyebut, pihaknya melihat kejujuran pada Arif Rachman.
 
 
Pasalnya, dari enam terdakwa obstruction of justice yang diperiksa, hanya Arif Rachman yang berani menyangkal keterangan Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi yang ikut menceritakan skenario polisi tembak polisi saat diperiksa di rumah Saguling pada Minggu, 10 Juli 2022.
 
Sementara itu, Ferdy Sambo mengklaim hanya dirinya yang membeberkan skenario itu saat diperiksa oleh Arif Rachman. Sebab saat itu Putri, istrinya hanya bisa menangis.
 
“Begini, saya beritahu ke Saudara, kenapa kami meminta Saudara yang pertama (diperiksa), karena saya melihat ada kejujuran di Saudara. Itu sebabnya saya minta Anda yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan Saudara. Itulah sebabnya, biar perkara ini menjadi terbuka dan itu harapan kami sebenarnya, tidak lain,” ujar Hakim.
 
“Pada saat pemeriksaan, ada bantahan Saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo. Di situ kemudian kami meminta kepada Saudara untuk pertama yang diperiksa. Silakan dibuka apa yang harus dibukakan Saudara di sini,” lanjut Hakim.
 
“Sudah semuanya, Yang Mulia,” jawab Arif dengan suara bergetar.
 
“Rasa takut itu besar, Yang Mulia. Kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja, terus terang keluarga saya saja takut, Yang Mulia. Istri saya sampai bilang, 'nanti gak apa - apa nih anak - anak?” ujar Arif sambil menyeka air matanya dengan sapu tangan.
 
“Bayangkan, ajudan saja bisa dibunuh. Gimana saya, gak kepikiran, Yang Mulia,” ujar Arif sembari menangis.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x