Berita KBB - Pelaku penyuplai ganja cair ilegal kepada selebgram Chandrika Chika dan lima tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba kini diburu polisi.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, pihaknya memeriksa enam orang, termasuk Chika. Menurut yang bersangkutan, ganja cair tersebut adalah milik rekannya berinisial AT (24).
"Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," terang Rezka, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Rabu 24 April 2024.
Lanjutnya, pihaknya saat ini sedang menyelidiki lebih dalam lokasi keberadaan AT, berikut asal muasal ganja cair tersebut. "Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun baik kedepannya kita dalami lagi," imbuhnya.
Rezka menjelaskan, penangkapan keenam pelaku bermula dari informasi masyarakat. Sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Rezka mengungkap enam orang yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba itu terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan.
Mereka adalah AT (24), NJ (22), CK (20) AMO (22) BB (25), dan HJ (27). Salah satu dari pelaku pria yaitu HJ, merupakan atlet esports aktif.
Dalam penangkapan ini, timnya menyita sejumlah barang bukti berupa satu pod vape atau rokok elektrik yang berisi ganja cair atau likuid THC.***