BREAKING NEWS! KPU Menetapkan Capres Cawapres Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming

- 24 April 2024, 12:46 WIB
KPU tetapkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029.
KPU tetapkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029. /Tangkap layar YouTube @KPU RI
 

BERITA KBB- Hari ini Rabu 24 April 2024 KPU melaksanakn Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan rapat tersebut digelar di Gedung KPU lantai 2, Jakarta. Dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta partai pengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terlihat Capres terpilih Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabumi Raka mengenakan pakaian senada berwarna putih dan celana hitam.
 
Baca Juga: Sinopsis Tertawan Hati 24 April 2024 Alya dan Mario Bertunangan? Alyssa Tunjukkan Video Prewedding

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya beserta doa bersama mengawali jalannya proses penetapan paslon capres dan wapres terpilih pada pemilu tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU RI, yakni Hasyim Asyari beserta jajarannya.

"Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 pada hati ini Rabu pada tanggal 24 April 2024 dinyatakan dibuka.." ucapnya.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Paslon Capres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan Cak Imin yang duduk bersebelahan.
 
Baca Juga: Link Unduh dan Cara Instal SEB Untuk Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ada 3 Hal yang Harus Diperhatikan

" Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029.." lanjut Ketua KPU

Perolehan suara yang diraih oleh paslon nomor urut 2 yakni  96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi 20% suara dari setiap provinsi di Indonesia.

Setelah pengumuman penetapan pasangan calon presiden dan wapres terpilih tahun 2024. Berita acara di tandatangani oleh Ketua KPU beserta Anggota KPU. ***
 
 
 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: YouTube KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x