BERITA KBB - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berkesempatan menyampaikan pembelaannya sebagai terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kesempatan itu, ia mencurahkan isi hati kepada Majelis Hakim.
"Izinkan saya dalam kesempatan ini mencurahkan isi hati saya kepada Yang Mulia Majelis Hakim karena Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia, yang diharapkan bisa memberikan keadilan," ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal RCTI 26 Januari 2023, Akan Tayang Jangan Bercerai Bunda, Cinta Alesha Hingga Ikatan Cinta
Putri bercerita bahwa hubungannya dengan Ferdy Sambo dikaruniai empat orang anak. Menurutnya, mereka butuh kehadiran sosok ibu.
"Apalagi dalam situasi yang sangat berat seperti saat ini," ujarnya.
Putri mengatakan, anak - anaknya tidak lepas dari kecaman, cemooh, dan hinaan semenjak ia dan suami terseret kasus ini. Menurutnya, hal itu tidak seharusnya dialami anak - anak mereka.
Baca Juga: Jadwal dan Daftar Perwakilan Skuad Indonesia Di Babak 16 Besar Daihatsu Indonesia Masters, Hari Ini!
"Saya berharap saya dapat segera kembali mendampingi anak - anak saya untuk menguatkan jiwa kami sekeluarga menghadapi peristiwa ini.
"Saya memohon kepada yang Mulia untuk berbelas kasih kepada saya dan anak - anak, yang selama berbulan - bulan menghadapi berita-berita yang kurang baik terhadap kedua orang tuanya. Yang Mulia Majelis Hakim, izinkan pula saya segera kembali ke pelukan anak - anak kami," sambungnya.***