Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2022 juga mengungkap banyak aduan kategori Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS), didominasi kasus intimidasi secara online (cyber harassment), ancaman penyebaran foto/video pribadi (malicious distribution), dan pemerasan seksual daring (sextortion).
Dilansir dari situs resmi Departemen Keamanan dalam Negeri United Stated, salah satu taktik umum yang digunakan predator sebelum menjalankan aksi pemerasan adalah, memikat para korban dengan mengembangkan hubungan palsu dan mengelabui mereka agar mau mengirimkan materi seksual eksplisit.
Kebanyakan kasus ini berjalan di aplikasi kencan daring. Dari skema yang terungkap, banyak pelaku memanipulasi korbannya untuk terlibat dalam aktivitas video yang direkam secara diam-diam, kemudian mengajak untuk mengekspos bagian tubuh korban.
Antisipasi Tindak Pemerasan Seksual
Dari skema di atas, berikut adalah kiat yang dapat Anda lakukan untuk memastikan keamanan daring: