Ragukan Keterangan Sambo, Hakim: Yang Diinginkan FS Adalah Kematian Brigadir J!

- 14 Februari 2023, 10:36 WIB
Ferdi sambo dan Putri candrawati bertemu di persidangan putusan hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J
Ferdi sambo dan Putri candrawati bertemu di persidangan putusan hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J /PRMN Depok/
  
 
BERITA KBB - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo telah memikirkan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat secara rapi dan sistematis.
 
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menerangkan terungkap fakta dalam persidangan dari Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E bahwa yang diinginkan Ferdy Sambo adalah kematian Brigadir J.
 
Karena itu, menurut dia majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyebut hanya menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
 
 
Demikian diungkapkan Wahyu saat membacakan pertimbangan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
 
“Majelis hakim meragukan keterangan terdakwa (Ferdy Sambo) yang menyatakan hanya menyuruh saksi Richard (Bharada E) untuk mem-backup atau mengatakan ‘hajar Chad’ pada saat itu, karena menurut majelis hakim hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka,” ujarnya.
 
 
Mulanya Wahyu menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun ia tidak dapat melakukan perintah atasannya karena tidak kuat mental. 
 
Akan tetapi, karena tujuan Ferdy Sambo sejak awal adalah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat maka kemudian Bharada E dipanggil untuk mewujudkan kehendaknya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x