BERITA KBB - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis hukuman mati tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Majelis Hakim menyebutkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo telah mempertimbangkan poin yang meringankan dan poin memberatkan.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan Saat Putri Ajak Bicara Yosua, Hakim: Kekerasan Seksual PC Oleh Brigadir J Tak Masuk AkalDilansir Berita KBB dari Pikiran Rakyat, pembacaan vonis hukuman mati ini disampaikan oleh Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso.
Wahyu memberikan vonis hukuman maksimal berupa hukuman mati pada Ferdy Sambo yang telah terbukti membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,"
"yang tanpa hak melakukan tindakan yang bersifat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dengan dilakukan secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana pada terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso.
Wahyu juga menyebutkan sebanyak tujuh poin yang memberatkan Ferdi Sambo sebagai pertimbangan dalam putusannya tersebut.
Poin pertama adalah perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan yang mengabdi selama tiga tahun.
Poin kedua yang menjadi pertimbangan adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: www.pikiran-rakyat.com
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Tak Ada Hal yang Bisa di Ringankan, Ferdy Sambo Divonis Mati Atas Pembunuhan Berencana Yosua
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Hakim Vonis Sambo, Ibunda Yosua: Terimakasih Darah Anakku, Terimakasih Tuhan!
-
Vonis Dikatrol Daripada Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Resmi Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Divonis 20 Tahun Penjara, Wakil Hakim: Tak Ada Hal yang Ringankan Vonis Putri Candrawathi dalam Kasus Yosua
-
Sambo Divonis Hukuman Mati,Kuasa Hukum: Tak Berdasarkan Fakta Persidangan dan Kami Melihat Hakim dalam Tekanan
-
Divonis Hukuman Mati, Keluarga Ferdy Sambo Berharap Vonis Terkoreksi Saat Banding Nanti!
-
Arman Hanis: Sejak Awal Sambo Sudah Siap dengan Konsekuensi Paling Tinggi Terkait Hukum Atas Pembunuhan Yosua
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tak Berdasarkan Fakta Persidangan, Hanya Berdasarkan Asumsi
-
Prakiraan Cuaca 14 Februari 2023 Seluruh Indonesia: Sedia Payung! Beberapa Kota Akan Diguyur Hujan Tanpa Henti
-
Berkomunikasi dengan Kawan Lama yang Akrab Ternyata Bisa Pelihara Kesehatan Mental, Berikut Penjelasannya