Berita KBB - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama DPR RI sukses menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2023. Diketahui BPIH tahun ini ditetapkan sebesar rata-rata Rp90,05 juta per jemaah haji reguler.
Dari biaya Rp90,05 juta itu, sebesar Rp49,8 juta menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, dan sisanya Rp40,2 juta digunakan sebagai nilai manfaat per jemaah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan Garuda Indonesia, Selasa 14 Februari 2023, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sempat keberatan dengan usulan biaya perjalanan haji yang diusulkan Kemenag.
Diketahui, awalnya Garuda membuka harga di Rp34 juta. Kemenag lalu mengusulkan biaya perjalanan haji di angka Rp33,97 juta per jamaah. Setelah diskusi dengan para pihak terkait, usulan itu turun ke angka Rp32,74 juta per jamaah.
Rinciannya, pada negosiasi pertama dan kedua, biaya penerbangan turun masing-masing Rp500.000. Adapun pada negosiasi ketiga dan terakhir, biaya turun Rp212.900. Irfan memohon maklum bahwa harga itu tidak bisa lebih murah lagi.
“Kami sampaikan ke Kemenag bahwa ada 3 isu besar yang kami hadapi dengan angka-angka ini. Dan seperti tahun sebelumnya, kita ambil sedikit risiko dalam penghitungan ini,” ujar Irfan.