Pelarangan Produk Plastik Sekali Pakai, Berikut 3 Kunci Melawan Pencemaran Wabah Plastik

- 24 Februari 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi sampah dan wabah plastik.
Ilustrasi sampah dan wabah plastik. /Pexels/Magda Ehlers/
 

BERITA KBB – Ancaman perubahan iklim menjadi sebuah catatan penting yang harus diketahui oleh masyarakat di dunia saat ini. Setiap Negara saat ini sedang berupaya penuh dalam mengatasi ancaman tersebut, langkah untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan seperti pelarangan produk plastic sekali pakai menjadi salah satu solusinya.

Seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Zimbabwe, dalam mengatasi krisis pencemaran lingkungan akibat produksi plastic sekali pakai. Terhitung sejak tahun 2016 lalu, pemerintah Zimbabwe telah mengumumkan terkait pelarangan produksi plastic sekali pakai kepada warga negaranya.

Negara lain yang turut berkontribusi akan pengurangan wabah plastic, seperti pemerintah Antigua dan Barbuda, Negara kepulauan di Laut Karibia bagian timur. 
 
 
Telah menerapkan aturan pelarangan bagi setiap masyarakat dalam kegiatan catering juga layanan takeaway bagi setiap konsumen restoran atau gerai makanan pada 2016 lalu.

Eropa di tahun 2021 juga melarang penggunaan atau pembuatan kapas colok, gagang gallon, dan produk sekali pakai, khususnya dalam catering dan layanan takeaway bagi setiap pemilik restaurant. 
 
Aturan pelarangan penggunaan plastic sekali pakai juga berlaku bagi produk turunannya seperti jenis produk polistirena (polimer atau bahan plastic yang terbuat dari bahan pokok minyak bumi).

Negara-negara besar seperti Inggris pun pada akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan oleh sebagian Negara di Eropa dalam kontribusi pengurangan produk plastic sekali pakai. 
 
Langkah tersebut diterapkan pertama kali pada April, 2023 dengan himbauan kepada masyarakat untuk melarang pasokan piring dan alat makan berbahan plastic sekai pakai, dan juga aturan serupa lainnya.

Aturan pelarangan produk plastic sekali pakai, khususnya di Indonesia saat ini juga telah diterapkan sejak tahun 2021. Dimana terdapat 54 kabupaten kota dan provinsi yang melarang penggunaan kantong plastic sekali pakai.

Namun begitu, masih dibutuhkan upaya yang cukup panjang untuk dapat menciptakan pemahaman akan larangan penggunaan plastic sekali pakai yang berdampak kepada terjadinya pencemaran lingkungan. 
 
Walaupun berbagai bentuk upaya pelarangan sudah diberlakukan di berbagai lintas Negara maupun benua, hal tersebut menunjukan bahwa kebijakan Negara tidak dapat menjadi tolak ukur.

Perlunya kebijakan-kebijakan lain yang berbicara tentang permasalahan tersebut. Efek pelarangan penggunaan produk plastic sekali pakai selalu berakhir menjadi aturan negara yang terbilang hanya sekedar menjadi himbauan. 
 
Dibutuhkan langkah maju yang dapat mendorong atau membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku juga komersial yang melampaui batas-batas Negara.

Seperti yang dilansir dari sebuah riset penelitian oleh The Global Plastics Policy Centre, University of Portsmouth, Inggris. Sebuah organisasi peduli lingkungan tersebut telah melakukan analisa terhadap 100 kebijakan yang berlaku terkait upaya setiap Negara untuk melawan pencemaran wabah plastic di seluruh dunia pada 2022 lalu.

Hasil analisa atau studi tersebut menghasilkan 3 poin penting yang menjadikannya opsi untuk dapat meraih tujuan bersama, yaitu pencegahan akan terjadi krisis iklim sebagai berikut.

1. Beri kemudahan untuk mendapatkan barang penggantinya

Konsumen dan pelaku bisnis (pengguna plastik) akan sulit mematuhi larangan plastik sekali pakai yang berlaku mendadak. Upaya untuk memastikan sektor bisnis untuk mencari barang pengganti dengan harga yang terjangkau juga penting.

Antigua dan Barbuda menerapkan langkah ini dengan berinvestasi pada riset material-material ramah lingkungan. Mereka berhasil mencari bahan terjangkau untuk menggantikan plastik, seperti ampas hasil pengolahan tebu (bagasse).
Agar publik mendukung larangan plastik, pemerintah perlu mengintervensi harganya supaya material alternatif bisa lebih murah.

Bahan atau produk pengganti plastik juga harus berdampak lebih rendah terhadap lingkungan. Sebab, bahan pengganti tak selamanya lebih baik. Penggantian tas plastik dengan kertas, misalnya, bukanlah gagasan terbaik jika kita memperhitungkan dampak lingkungan seluruh daur hidupnya.

2. Penerapan aturan berskala

Penerapan larangan bertahap dapat meningkatkan kesuksesannya. Namun, pendekatan ini juga membutuhkan pesan yang konsisten dan jelas seputar jenis produk yang dilarang dan waktu dimulainya.
 

Di Antigua dan Barbuda, larangan kantong plastik pada 2016 dan 2017 memicu dukungan untuk larangan produk plastik lainnya pada 2017 dan 2018.

Dalam dua kasus ini, larangan pertama kali dikenakan pada impor (pengadaan produk), setelah itu pada distribusinya. Tahapan ini memberikan waktu pemasok untuk mencari produk alternatif sekaligus menghabiskan sisa stoknya.
 
Pendekatan ini juga sukses dilakukan Inggris dalam larangan sedotan plastik, kapas colok, dan pengaduk di Inggris pada 2020. Kebijakan tersebut memungkinkan peritel menghabiskan stoknya selama periode sosialisasi selama enam bulan mengikuti pengenalan larangan tersebut.
 
3. Melibatkan setiap elemen masyarakat secara langsung

Pemerintah membutuhkan kampanye untuk menjelaskan mengapa larangan diberlakukan, apa manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku bisnis.
Kampanye juga membutuhkan informasi tentang produk pengganti untuk mendukung larangan tersebut. Di Vanuatu, pemerintah menunda larangan popok sekali pakai karena publik mengkhawatirkan ketiadaan produk pengganti yang berkelanjutan.

Kolaborasi bersama publik semacam ini juga dibutuhkan untuk memicu inovasi. Contohnya, pada 2018, komunitas penenun dan pengrajin di Vanuatu mengatasi larangan kantong plastik dan kemasan polistirena dengan produk pengganti alami buatan dalam negeri, termasuk kantong dan kemasan makanan yang dirangkai dari daun palem.

Larangan plastik sekali pakai dapat menginspirasi perubahan sistem sosial sekaligus merombak hubungan setiap orang dengan plastik. 
 
Namun, tanpa perencanaan produk pengganti yang tepat dan terjangkau, kebijakan yang bertahap, dan upaya meraih dukungan publik serta pertimbangan seluruh daur hidup plastik, larangan ini akan berdampak kecil terhadap pencemaran serta menampilkan kesan kemajuan yang salah.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: theconversation.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x