BERITA KBB – Setelah mengetahui muncul persepsi buruk terhadap instansi keuangan Negara, khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani turut memberikan penjelasan terhadap kasus yang terjadi baru-baru ini, terkait tindak penganiayaan oleh anak dari seorang pejabat pajak.
Kasus tersebut berbuntut kepada nasib sang ayah yang terancam atas aksi kejahatan yang dilakukan oleh anaknya, terlebih anaknya tersebut juga terkenal sering memamerkan harta kekayaannya di social media. Hal itu menjadi pertanyaan masyarakat terkait sumber kekayaan dari Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Saya menghimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Jumat, 24 Februari 2023.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Di DO! Pihak Universitas Mengecam Tindakan Penganiayaan Yang Dilakukannya
Begitu banyak opini masyarakat terkait kasus yang menimpa Rafael, salah satunya warganet dibuat ragu terkait perannya sebagai warga Negara untuk melakukan kewajibannya membayar pajak, jika diketahui bahwa terdapat masalah pada instansi perpajakan itu sendiri.
"Saya berharap dan menghimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," jawab Sri Mulyani menanggapi opini warganet terkait kinerja para pejabat yang bermasalah.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan jika pembayaran pajak adalah sebuah kewajiban masyarakat. Hal itu juga telah diatur dalam Undang-Undang. Oleh karenanya, masyarakat harus tetap membayar pajak, meski saat ini masyarakat tengah mencurigai sumber kekayaan dari RAT.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Dari ASN Dirjen Pajak, Netizen: mundur sebelum di pecat
"Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara," ucapnya dilaporkan Antara.
Editor: Miradin Syahbana Rizky