Mario Dandy Satriyo Di DO! Pihak Universitas Mengecam Tindakan Penganiayaan Yang Dilakukannya

- 24 Februari 2023, 22:23 WIB
Sikap Universitas Prasetiya Mulya pada Mario Dandy Satrio.
Sikap Universitas Prasetiya Mulya pada Mario Dandy Satrio. /Prasmul/



BERITA KBB- Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo pelaku penganiayaan terhadap pengurus GP Ansor telah ditahan.

Kasus tindak kekerasan yang dilakukannya menyebabkan korban sempat mengalami koma hingga luka serius di bagian wajah.

Mario adalah anak pejabat pajak, diketahui memiliki harta kekayaan yang melimpah bahkan membuat masyarakat terheran-terheran.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Dari ASN Dirjen Pajak, Netizen: mundur sebelum di pecat

Beredar informasi, bahwa Rafael memiliki harta sampai 50 miliar lebih yang terdiri atas harta bergerak, kendaraan, dan kas.

Kepemilikan harta ini, justru dipertanyakan masyarakat terkait sumber kekayaan tersebut berasal dari mana.

Bahkan seorang komedian Aming, menyentil soal pembayaran pajak yang dia lakukan selama ini.

Dia mengatakan kalau pajak yang dibayarnya, ternyata menjadi Rubicon. Meski hanya gurauan, nyatanya Rubicon adalah kendaraan mewah yang dipakai Mario untuk mengangkut korban.

Baca Juga: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Dirjen Pajak Eselon II, Sri Mulyani: Mulai Hari Ini Sudah Dicopot

Lebih parahnya, mobil mewah ini menggunakan plat nomor yang tidak sesuai aslinya.

Akibat tindak kriminal yang dilakukannya, Mario bukan hanya di vonis penjara. Melainkan, di Drop Out alias di keluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023,"

Pernyataan ini tersebar dalam unggahan media sosial yang menyebutkan kalau Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari universitas tersebut sejak 23 Februari 2023.

Dalam pernyataan resmi dari pihak kampus, mereka lantas mengecam dengan keras tindak kekerasan tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik.."lanjutannya.

Pihak kampus bahkan turut prihatin kepada korban serta mendoakan agar korban D segera pulih. *** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x