Berita KBB – Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang merupakan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, terkait klarifikasi sumber harta kekayaan yang dimiliki pejabat Eselon III Bea Cukai tersebut.
Dikabarkan sebelumnya bahwa telah viral di media social Twitter, dimana akun atas nama @paijodirajo mengunggah beberapa tangkapan layar yang memperlihatkan berbagai aktivitas Eko Darmanto di social media Instagram, yang dianggap gemar memamerkan harta kekayaannya.
Unggahan tersebut banyak mengundang interaksi warganet yang turut geram dan mempertanyakan terkait sumber harta kekayaan sosok pejabat tersebut. Hal serupa yang dialami oleh pejabat Dirjen Pajak Rafael Tri Sambodo, setelah anaknya dinyatakan sebagai pelaku tindak penganiayaan yang berbuntut kepada kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Jadwal Tayangan beIN Sport 1 Sabtu, 4 Maret 2023. Ada Serie A: Napoli vs Lazio dan Monza vs Empoli
Saat ini pihak KPK sudah melayangkan surat tugas pemeriksaan terhadap Eko Darmanto terkait aksi pamer harta kekayaannya di social media.
"Baru surat tugas pemeriksaan. Mungkin minggu depan ya, karena yang bersangkutan kan di Jogja," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis 1 Maret 2023.
KPK juga menuturkan bahwa pemeriksaan ini diharap dapat menjadi upaya transparansi juga klarifikasi bagi pihak Eko untuk dapat melaporkan seluruh jumlah harta kekayaannya nanti di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"ED (Eko Darmanto) memang belum kita verifikasi karena sistem bilang ada yang salah, aneh, kita sebut outlier. Hari ini, KPK, (untuk) saudara ED, akan langsung lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," ujarnya.
Editor: Miradin Syahbana Rizky