8 Pemuda Ditangkap Polsek Jagakarsa Karena Bawa Narkoba dan Sajam, Berniat Tawuran di Wilayah Jagakarsa

- 12 Maret 2023, 23:59 WIB
8 Pemuda Ditangkap Polsek Jagakarsa Karena Bawa Narkoba dan Sajam, Berniat Tawuran di Wilayah Jagakarsa
8 Pemuda Ditangkap Polsek Jagakarsa Karena Bawa Narkoba dan Sajam, Berniat Tawuran di Wilayah Jagakarsa /

BERITA KBB- Sebanyak 8 Pemuda berhasil ditangkap Polsek Jagakarsa Karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang akan digunakan untuk tawuran pada Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 4.30 WIB. 

Selain membawa Sajam, mereka juga tertangkap karena mengantongi barang haram Narkoba jenis ganja. 

Kedelapan pemuda itu yakni FA, MA, RF, DO, IA, AFR, FH dan RH. Dari 8 pelaku, 2 diantaranya masih berusia di bawah umur  yakni FH dan RH. 

Baca Juga: Jadwal Tayangan Indosiar Selasa, 14 Maret 2023. Ada BRI Liga 1: Barito Putera vs Dewa United dan Persikabo

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, penangkapan ini tak lain karena Polres Metro Jakarta Selatan konsisten dalam upaya pencegahan tawuran dan peredaran narkoba terutama para remaja.

"Telah diamankan 8 Orang pemuda yang diantaranya kedapatan membawa Narkoba dan Sajam diduga akan melakukan tawuran di wilkum Jagakarsa," ucap Multazam. 

Baca Juga: Cegah Tawuran Polsek Jagakarsa Mengirimkan Atlet Dari Jagakarsa Fight Club ke Selekda Muaythai DKI Jakarta

Dia menambahkan, dari 8 pelaku telah diamankan yakni 1 buah celurit, 1 bilah katana kecil. Kemudian diamankan ganja sebanyak 20 paket berat bruto. 

"Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar jam 04.30 Wib, piket fungsi mendatangi tempat di Jl. Marga satwa Kel. Jagakarsa, dimana telah diamankan oleh saksi dan anggota perintis presisi Polres Jaksel sebanyak 8 (delapan) pemuda yang diduga akan melakukan tawuran," ujarnya.

" Setelah dilakukan penggeledahan didapati ada yang memiliki narkoba jenis ganja yang siap edar beserta timbangannya, dan ditemukan juga senjata tajam di TKP. Selanjutnya kedelapan anak remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Jagakarsa untuk dilakukan penyelidikan dan Penyidikan, " tuturnya. 

Langkah-langkah yang sudah dilakukan :
1. Mengamankan 8 (delapan ) pemuda beserta kendaraan roda dua di Polsek Jagakarsa
2. Melakukan cek urine terhadap 8 (delapan) pemuda yang diamankan
3. Membuat laporan polisi tentang tindak pidana Narkoba sesuai dengan pasal 111, 114 Undang undang No. 35 th 2009 terhadap AFR
4. Melengkapi mindik
5. Memanggil orang tua dari anak yang berhadapan dengan Hukum
6. Berkoordinasi dengan kepala sekolah agar tidak berdampak terhadap rekan lainnya di lingkungan sekolah.

"Jika menemukan pelaku tawuran di lingkungannya jgn ragu telpon no darurat call center polri 110 Kapolsek Jagakarsa 0812 2117.7447. Dan Kapolres Jakarta Selatan 0811 9981 998. Apabila ada informasi yg ingin di sampaikan oleh masyarakat dapat menghubungi ya, " ucap Multazam. 

"Daripada tawuran dan pakai narkoba yuk Gabung Ke Jagakarsa Fight Club. Jadi sehat dan kejar prestasi, " tuturnya. ***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x