Merah Menyala! Lurah dan Kepala Desa Wonogiri Dapat Kendaraan Motor Dinas Untuk Kepentingan Tugas Ini Totalnya

- 4 April 2023, 21:58 WIB
Lurah dan kepala desa memeriksa motor dinas baru yang dibagikan usai acara Serah Terima dan Pembagian Motor Dinas Baru Lurah dan Kades di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).
Lurah dan kepala desa memeriksa motor dinas baru yang dibagikan usai acara Serah Terima dan Pembagian Motor Dinas Baru Lurah dan Kades di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha



BERITA KBB- Kabar baru datang dari Wonogori, Jawa Tengah. Tepat di hari Senin 3 April 2023, lurah dan kepala desa setempat mendapat kendaraan dinas.

Kendaraan motor berwarna merah menyala itu, diperuntukkan bagi lurah dan kades dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.

Dikutip Antara, Jumlah skutter matik Yamaha New Nmax berkapasitas 155cc ini mencapai 294 unit, dengan total biaya Rp 9,4 miliar.

Angka yang sangat fantastis untuk biaya yang dikeluarkan demi menunjang pekerjaan lurah dan kades Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mbah Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang, Nyawa 10 Korban Melayang

Setelah penyerahan, para lurah dan kades tersebut secara serempak mencoba kendaraan dinas baru mereka.

Bupati Wonogiri menghimbau agar kendaraan dinas tersebut harus dimanfaatkan untuk mengoptimalisasi  kepentingan tugas dan pekerjaan.

Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan seperti pemindahan dan mengalihtangankan kepemilikan motor maka kendaraan tersebut akan kembali ditarik.

Baca Juga: FIFA Batalkan Peru Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Ternyata Ini Alasannya

"Intinya di luar aktivitas kades, bisa masuk dalam penyalahgunaan. Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Kalau disalahgunakan, bisa difoto dan berikan ke kami. Saya cabut,” ujarnya

Kendaraan motor tersebut memang layak untuk diberikan sehingga dapat memudahkan aktivitas pekerjaan para pemimpin desa.

.***


 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah