AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Imbas Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut: Cederai Nama Baik Polri

- 26 April 2023, 20:07 WIB
AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral
AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral /Humas Poldasu/Medan Satu

 

Berita KBB - Imbas membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, dicopot dari jabatannya, Rabu 26 April 2023 hari ini.

 

Pencopotan itu dilakukan langsung Kapolda Sumut R.Z. Panca Putra Simanjuntak usai AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Bidang Propam Polda Sumut. Selain itu, Achiruddin juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) di tahanan Propam Polda Sumut.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Pasal 13 huruf m Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri atas pembiaran kejahatan tersebut.

Baca Juga: Eksotisme Gua Batu Cermin, Destinasi Wisata Labuan Bajo yang Jokowi Anggap Perlu Diekspos Dalam KTT ASEAN

"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," ujar Hadi, seperti dikutip Berita KBB dari Antaranews, Rabu 26 April 2023.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x