Pemberlakuan sistem ganjil genap di DKI Jakarta dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra. Ia menambahkan, setiap pelanggaran aturan ganjil genap ini akan ditindak menggunakan ETLE secara statis dan mobile.
“(Penindakan pelanggaran sistem ganjil genap, red) di semua titik ETLE (yang sudah tersedia di DKI Jakarta, red). Dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memproyeksikan, per hari ini, sekira 808.000 kendaraan pemudik belum kembali ke Jabodetabek.
Hal ini karena adanya imbauan pemerintah untuk menunda perjalanan arus balik Lebaran untuk menghindari kepadatan lalu lintas pada Senin dan Selasa 24-25 Mei 2023, dan Minggu 30 April hingga Senin 1 Mei 2023.
Menurut Dirjen Hubdat Kemenhub RI, Hendro Sugiatno, sebanyak 175.000 kendaraan telah kembali ke Jabodetabek pada H+1 dan H+2 Lebaran 2023 per pukul 14.00 WIB.