Berita KBB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melaksanakan eksekusi pembongkaran ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu 24 Mei 2023. Pembongkaran 22 ruko di Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga ini demi kembalinya fungsi jalan dan saluran air.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin membenarkan kabar pembongkaran ruko Pluit tersebut. Eksekusi itu dilakukan karena sudah melewati batas waktu bagi pemilik ruko untuk membongkar propertinya sendiri.
"Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati kemarin. Dan hari ini kita lakukan eksekusi," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 24 Mei 2023 seperti dikutip Berita KBB dari Antaranews.
Dirinya juga mengatakan, dengan pembongkaran ruko Pluit itu, fungsi jalan dan fungsi saluran kembali berjalan sebagaimana mestinya. Pengembalian kedua fungsi saluran itu juga sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan.