Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Mewujudkan keadilan sosial, menghilangkan segala bentuk ketidakadilan, dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Pancasila kemudian diadopsi sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam sidang BPUPKI yang kemudian menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pancasila diakui sebagai dasar ideologi negara yang menjadi panduan bagi seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah serta kehidupan masyarakat Indonesia.
Sejak saat itu, Pancasila menjadi landasan moral dan etika bagi bangsa Indonesia. Hari Lahir Pancasila dirayakan setiap tahun untuk memperingati momen bersejarah tersebut, menguatkan kesadaran akan pentingnya Pancasila sebagai fondasi bangsa, dan mendorong penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. ***