Airlangga Hartarto Resmi Diperiksa Terkait Kebijakan dan Evaluasi Pemberian Ekspor Crude Palm Oil (CPO)

- 24 Juli 2023, 20:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

 
BERITA KBB - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa terkait kebijakan dan evaluasi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
 
Adapun fasilitas ekspor CPO itu terkait tiga tersangka korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
 
“Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga tersangka koorporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketut dalam jumpa persnya di Kejagung.
 
 
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Senin 24 Juli 2023 pukul 08.24 WIB. Ia akhirnya memenuhi panggilan Kejagung setelah sempat mangkir dari panggilan pada Selasa 18 Juli 2023.
 
Berbatik coklat, Airlangga hanya mengacungkan jempol tangan ke awak media. Ia bergegas memasuki Gedung Bundar tanpa memberikan penjelasan.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x