Polusi Udara Parah, ASN Bakal WFH Lagi Seperti Saat Pandemi, Kepala Daerah Optimis Kinerja Tetap Efisien

- 18 Agustus 2023, 12:44 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Polusi Udara Parah, ASN Bakal WFH Lagi Seperti Saat Pandemi, Kepala Daerah Optimis Kinerja Tetap Efisien
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Polusi Udara Parah, ASN Bakal WFH Lagi Seperti Saat Pandemi, Kepala Daerah Optimis Kinerja Tetap Efisien /Dok Sekretariat Kabinet/
 

Berita KBB - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) guna mengurangi polusi udara di ibu kota.


Uji coba WFH bagi ASN tersebut berlaku mulai Senin 21 Agustus 2023 mendatang, khusus untuk pegawai yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat. Selain mengurangi polusi, kebijakan ini juga diambil untuk mendukung kelancaran KTT ASEAN ke-43.


Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, WFH bagi ASN di ibu kota sebelumnya direncanakan berlaku mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023.

 

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Jodohku Kesangkut Tali Yoyo, Fandy Christian dan Rina Diana, Dilengkapi Sinopsis, 14:30 WIB


 "Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya," ujar Heru, Kamis 17 Agustus 2023, dikutip Berita KBB dari PMJ News.


Terkait kinerja ASN selama WFH, Heru yakin mereka dapat tetap bekerja secara efisien, berkaca pada saat pandemi COVID-19 melanda beberapa waktu lalu.


“Waktu Covid-19 juga kita bisa bekerja efisien. Berikutnya salah satunya mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kita uji coba, di pemda lain juga sudah kok WFH,” ungkapnya.


Heru pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menyelesaikan permasalahan polusi udara yang saat ini terjadi di wilayah DKI Jakarta.

 

Sebelumnya diberitakan, lebijakan WFH berlaku untuk 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut juga berlaku di sekolah, yang akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebanyak 50 persen kapasitas siswa.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x