"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen - 50 persen. Sekolah nanti juga sama," jelas Heru, pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.
Adapun bagi karyawan perusahaan swasta, kebijakan WFH hanya bersifat imbauan dan keputusan diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
"Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan, red) masing-masing (yang memutuskan WFH atau tidak, red)," ujar Heru.***