Israel Jatuhkan Bom Fosfor, Kembali Langgar Hukum Perang Internasional!

- 11 Oktober 2023, 11:16 WIB
Israel Jatuhkan Bom Fosfor, Kembali Langgar Hukum Perang Internasional!
Israel Jatuhkan Bom Fosfor, Kembali Langgar Hukum Perang Internasional! /Middle East Eye/
 

BERITA KBB- Saat ini, konflik Palestina dan Israel kembali memanas. Pasukan Hamas melancarkan serangannya ke wilayah Israel dengan bom dari berbagai sisi.

Perang yang tak kunjung usai dan tak menemukan titik damai ini, semakin membuat kondisi negara Palestina sangat memprihatinkan.

Berbagai fasilitas publik hancur diserang bom Israel yang telah berlangsung dalam waktu lama. Nyawa warga sipil terus berjatuhan setiap kali Israel menyerang dengan bom maupun senjata lainnya.
 
Baca Juga: Jadwal Mentari TV 11 Oktober 2023 dan Link Nonton Pororo And Fairy Tales Hingga Loopy The Cooking Princess

Akan tetapi, serangan balasan Israel terhadap pasukan Hamas Palestina, justru membuat dunia internasional mengecam keras atas jenis bom yang dijatuhkan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Tentara Israel meluncurkan jenis bom yang sangat berbahaya yaitu bom fosfor.

Israel menjatuhkan bom fosfor ini di daerah perbatasan antara Lebanon dan Palestina.

Jenis bom tersebut dilarang keras dalam hukum perang internasional. Bahkan sudah diatur dalam Konvensi Jeneva tahun 1977.
 
Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Actually Aku Tresno Kowe, Glenca Chysara dan Ridwan Ghani, Tayang di SCTV 12:30 WIB

Pelarangan bom fosfor ini karena sangat membahayakan masyarakat sipil hingga menyebabkan kematian dalam waktu cepat apabila terkena bom tersebut.

Pasalnya, bom fosfor putih ini memiliki sifat mudah terbakar apabila bersentuhan dengan udara.

Pelanggaran perang tersebut, bukan kali pertama dilakukan Israel. Sehingga banyak negara di dunia mengecam keras aksi kejahatah Israel ini yang telah menghilangkan hak hidup masyarakat Palestina.

Pemerintah Indonesia, dengan sangat cepat untuk mengambil tindakan menyelamatkan WNI yang berada di Palestina, melalui koordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan jajaran Kementrian terkait.

.***
 
 
 

 
 

 
 
 

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram @infokomando.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x