Diduga Lakukan Kolusi dan Nepotisme, Presiden Jokowi dan Yang Lainnya Dilaporkan ke KPK!

- 24 Oktober 2023, 19:09 WIB
Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) yakni Erick Samuel Paat pada Senin, 23 Oktober 2023.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) yakni Erick Samuel Paat pada Senin, 23 Oktober 2023. /Foto: Humas Setkab/Jay

BERITA KBB- Usai pengumuman ketiga Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Kini muncul berita terbaru yakni Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming dan Kaesang dilaporkan ke KPK.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) yakni Erick Samuel Paat pada Senin, 23 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi, Samuel mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Sinopsis Film Around The World In 80 Days, Skin Trade dan Chinese Zodiac Tayang di Indosiar 25 Oktober 2023

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain .." kata Erick.

Tentu ini menjadi pembicaraan yang mengundang berbagai respon dari masyarakat. Pasalnya, belum lama ini Ketua MK Anwar Usman sekaligus adik ipar Presiden Jokowi mengabulkan terkait adanya batasan usia bagi Cawapres.

Terbukti, Gibran Rakabuming Raka resmi terpilih sebagai Cawapres Prabowo yang diketahui masih berusia sangat muda, 36 tahun.

Hal ini yang menyebabkan banyaknya dugaan yang muncul bahwa kursi jabatan dipemerintahan hanya bisa dilanjutkan oleh keluarga Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Selasa, 24 Oktober 2023: Lakshmi Cemas dengan Keadaan Rishi

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x