Untuk menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Erick Samuel ke KPK itu. Pihak KPK membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke KPK.
Hingga kini, baik Presiden Jokowi maupun yang lainnya belum mengkonfirmasi apapun tentang laporan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme ini. ***