Berita KBB - Bareskrim Polri mengungkap peranan dari para tersangka kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang ditangkap di 4 lokasi berbeda di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta pada Kamis 2 November 2023 lalu.
Dilansir PMJ News, para tersangka kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water ini ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kaliaking Magelang, dan Potorono serta Banguntapan Kabupaten Bantul. Lokasi yang terakhir ini merupakan tempat produksi dan peredaran barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dalam operasi yang dilakukan di Depok, pihaknya menangkap 3 orang tersangka kasus peredaran keripik narkoba dan happy water. Mereka masing-masing berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual.
Baca Juga: Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB Mengadakan FGD dan Pelatihan Pengembangan Potensi Wisata
Di Magelang dan Bantul, polisi menangkap 5 tersangka kasus peredaran keripik narkoba dan happy water. Dengan begitu, total ada 8 tersangka yakni MAP selaku admin akun media sosial, D selaku pemegang rekening bank, AS pengambil hasil produksi merangkap penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R selaku koki, dan EH selaku koki merangkap penyalur.