"Kita tangkap 2 orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap 2 orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan 1 orang kita tangkap di Banguntapan ini," ungkap Wahyu, Jumat 3 November 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ratusan bungkus keripik pisang dalam berbagai ukuran, ribuan botol happy water dan 10 kg narkoba sebagai bahan baku.
"Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya," rinci Wahyu.
Ditambahkannya, kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water ini diusut setelah Bareskrim Polri melakukan patroli siber di media sosial. Petugas mengamat-ngamati akun media sosial pengedar selama 1 bulan sebelum melakukan penggerebekan.
Atas penemuan kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water ini, Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus lebih gencar dan terpadu serta menyeluruh hingga jajaran Polres.