Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Sebaiknya Mundur Daripada Jadi Beban

- 23 November 2023, 13:38 WIB
Ketua KPK RI Firli Bahuri. Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Sebaiknya Mundur Daripada Jadi Beban
Ketua KPK RI Firli Bahuri. Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Sebaiknya Mundur Daripada Jadi Beban /Sumber foto Instagram/@firlybahuriofficial
 

Berita KBB - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menangani dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.


Terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut akan timbul harapan untuk masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.


“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ujar Yudi, Kamis 23 November 2023 sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Miliki Elektabilitas Tertinggi di Bandung Raya dan Sumedang, Ini Kata Ketua IKA Muda Unpad Fuad


Dirinya juga mengatakan, dengan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL, ia berharap sang Ketua KPK segera mundur dari jabatannya.


“Sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” ucap Yudi.


Di sisi lain, ia mengapresiasi pihak kepolisian atas kerja keras dan profesionalisme dalam mengusut perkara tersebut, sehingga lembaga antirasuah itu bebas dari unsur korupsi.


“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” pungkas Yudi.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x