"Pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Utara guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," lanjut Sopyan.
Sementara itu, Yayan berpesan agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat melakukan aktivitas pada malam hari. Ia juga mengimbau masyarakat menghindari tempat-tempat yang rawan terjadinya kejahatan.
"Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas pada malam hari, dan menghindari tempat-tempat yang rawan karena kejahatan dapat terjadi adanya niat dan kesempatan pelaku," pungkas Sopyan.***