Problematika Pemilu 2024 di Papua: 1.297 TPS Belum Nyoblos dan 91 Harus Diulang, Apa Alasannya?

- 15 Februari 2024, 19:46 WIB
Berikut alasan 1.297 TPS di Papua belum nyoblos Pemilu 2024 dan 91 TPS harus melakukan pencoblosan ulang
Berikut alasan 1.297 TPS di Papua belum nyoblos Pemilu 2024 dan 91 TPS harus melakukan pencoblosan ulang /

Polda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, pencoblosan Pemilu 2024 sudah berlangsung di 13.916 dari 15.213 TPS di wilayah Papua.

 

Hambatan eksekusi sering muncul di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.

 

"Sistem noken ini kental dengan kerawanan. Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan Pemilu 2024) tidak bisa dilaksanakan," ujar Mathius Fakhiri, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Kamis ini.

Baca Juga: Sinopsis Tertawan Hati 15 Februari 2024 Alya Minta Akad Nikah Ulang Kepada Mario

Menurut Fakhiri, dari tiga provinsi, terdapat 1.297 TPS yang belum melakukan pencoblosan Pemilu 2024.

 

Pertama, di provinsi Papua terdapat 34 TPS yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS, dan Kabupaten Waropen 9 TPS.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah