33 Kampus Terlibat TPPO Modus Program Magang Mahasiswa di Jerman, Dua di Antaranya Dari Provinsi Berikut

- 28 Maret 2024, 13:01 WIB
Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Putra
Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Putra /PMJ News/

Berita KBB - Sebanyak 1.047 korban perdagangan orang dengan modus program magang di Jerman merupakan mahasiswa aktif di 33 universitas.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya belum bisa merinci apa saja daftar 33 perguruan tinggi yang terlibat kasus perdagangan orang modus program magang mahasiswa di Jerman itu.

Meski begitu Djuhandani membocorkan bahwa salah satu perguruan tinggi yang terlibat kasus perdagangan orang dengan modus program magang mahasiswa tersebut, ada di Jambi.

"Yang sekarang itu sudah naik sidik yaitu Polda Jambi, itu baru ada dua universitas, kemudian kalau disampaikan itu ada 33 universitas ini yang juga kami menerima dari KBRI,” ujar Djuhandani, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Kamis 28 Maret 2024.

“Namun secara yuridis kami belum bisa membuktikan juga karena kita masih mendalami lagi terkait 1.047 korban," lanjutnya.

Baca Juga: Tergiur Kerja Jadi ART di Turki Digaji Rp4,7 Juta, 26 Pekerja Migran Malah Jadi Korban Perdagangan Orang

Djuhandani mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian korban dari daftar 33 universitas yang diberikan KBRI Jerman. Hal tersebut untuk mengetahui apakah perguruan tinggi tersebut terafiliasi dengan pelaku perdagangan orang.

"Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana, tentunya kita mengedepankan praduga tak bersalah dulu," tegasnya.

Djuhandani mengatakan, dari 1.047 mahasiswa, baru empat orang yang dimintai keterangan. Keterangan dari para korban diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x