Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Usai Sang Suami Ditetapkan Tersangka Korupsi PT Timah

- 4 April 2024, 14:16 WIB
Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta
Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta /Foto: Antara/



BERITA KBB- Tepat pada hari ini Kamis 4 April 2024, istri Harvey Moeis yakni Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui sang suami yakni Harvey Moeis terjerat kasus korupsi PT Timah dengan kerugian negara mencapai 271 triliun.

Sambil tersenyum dan memberikan emotikon sarangheo, Sandra Dewi juga meminta doanya agar semuanya lancar terhadap pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Menjelang Mudik Lebaran 2024 : Istirahat jika lelah...

Kasus korupsi PT Timah ini menyeret banyak tersangka yang jumlahnya mencapai 16 orang, dan dua tersangka yang membuat publik terkejut yakni Helena Lim dan Harvey Moeis.

Gaya hidup mewah mereka memang membuat masyarakat kagum. Harvey bahkan menghadiahi jet pribadi saat sang anak ulang tahun.

Diapun mempunyai banyak aset berupa kendaraan, logam mulia dan masih banyak lagi. Namun ternyata itu semua adalah hasil korupsi dan sudah disita kejagung untuk dilakukan pemeriksaan.

Kini, Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi kata Kuntadi selaku Dirdik Jampidsus. Setelah sang suami ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan.

Baca Juga: Lewat Rumah Zakat, Program Ramadan UUS Maybank Indonesia Jangkau Ribuan Anak Yatim Penerima Bantuan

Berikut deretan nama tersangka korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga 271 triliun.

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk

2. Emil Ermindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018

3. Alwin Albar (ALW) sebagai direktur operasional PT Timah Tbk

4. Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa

5. MB Gunawan (MBG) sebagai Direktur PT Stanindo Inti Perkasa

6. Hasan Tjhie (HT) sebagai Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)

7. Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai  mantan komisaris CV VIP

8. Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS

9. Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP

10. Achmad Albani (AA) sebagai manager operational CV VIP

11. Suparta (SP) sebagai Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)

12. Reza Andriansyah (RA) sebagai Direktur Pengembangan PT RBT

13. Rosalina (RL) sebagai General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN)

14. Pihak Swasta, Toni Tamsil

15. Helena Lim sebagai Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)

16. Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

Demikian informasi mengenai Sandra Dewi yang diperiksa Kejagung hari ini Kamis 4 April 2024.***
 

 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x