BERITA KBB- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil menyita 66,8 kilogram sabu dan 7.330 pil ekstasi dalam kurun waktu dua bulan.
"Selama dua bulan terakhir dalam massa pandemi Covid, total sekitar 66,8 kg sabu, ekstasi itu ada 7.330 butir dan 13,8 gram bubuk ekstasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, seperti yang dilansir ANTARA Rabu 7 Oktober 2020.
Selain mencegah peredaran barang haram tersebut, pihak kepolisian juga membekuk 16 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Para Pemain Anak Band' SCTV, Ada Stefan William, Natasha Wilona, Dkk
Baca Juga: Makna Asmaul Husna Ar Rahman, Ar Rahim, dan Al Malik yang Sangat Indah
Para tersangka tersebut saat ini ditahan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap tuntas seluruh jaringan pengedar narkoba yang ada di Ibu Kota dan sekitarnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan dengan digagalkannya peredaran barang haram tersebut, sebanyak lebih dari 300 ribu generasi muda yang berhasil diselamatkan.
"Kalau kita hitung ada sebanyak 336.549 generasi muda yang berhasil kita selamatkan," tuturnya.