Ini Daftar Kelompok Masyarakat yang Bakal Mendapat Prioritas Vaksin Covid-19 dari Pemerintah

- 12 Oktober 2020, 18:14 WIB
Ilustrasi penyuntikan vaksin.
Ilustrasi penyuntikan vaksin. /PIXABAY/kfuhlert

BERITA KBB - Pemerintah akan memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 awal, kepada 160 juta orang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menjelaskan, kelompok prioritas yang akan mendapat vaksin terlebih dahulu yaitu kelompok garda terdepan, seperti tenaga medis, pelayanan publik, dan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI.

"Sasaran penerima vaksin, pemerintah merencanakan penerima vaksin Covid-19 adalah merekayang bekerja di garda terdepan. Seperti paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik dengan jumlah 3.4 juta (orang). Kemudian masyarakat, tokoh agama, daerah kecamatan, RT/RW 5.6 juta orang," papar Airlangga, Senin, 12 Oktober 2020, seperti dikutip dari RRI.


Setelah itu, kata Airlanga, kelompok berikutnya yang akan menerima vaksin Covid-19 adalah tokoh dan tenaga pendidik, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi dengan total 4.3 juta orang.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Warga jadi Korban Tanah Longsor di Kudus

Baca Juga: Hati-hati, Ada Sindikat Pengedar Uang Palsu di Cimahi dan Padalarang

Lalu aparatur sebesar 2.3 juta orang, dan penerima BPJS bantuan iuran 86 juta orang. Subtotal 102 juta dan masyarakat yang usianya antara 19 sampai 59 berjumlah 57 juta, sehingga total 160 juta," jelasnya.

Airlangga menambahkan, untuk tahun 2021 vaksin akan tersedia untuk 135 juta orang, sedangkan sisa kebutuhan vaksin akan berlanjut di tahun 2022.  

"Dalam perencanaan untuk tahun 2021, itu sudah aman untuk kebutuhan 135 juta orang. Jadi, jumlah vaksin sekitar 270 juta untuk 2021. Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," tambahnya.

Baca Juga: Gencar Penetrasi Pasar ke Jawa Barat, Perumnas Pastikan Kantongi Izin Proyek

Baca Juga: Alhamdulillah, Zona Merah di Jabar Menurun

Tidak hanya itu, Airlangga juga mengatakan, vaksinasi juga akan dilakukan oleh perusahaan yang melakukan kerjasama untuk vaksinasi mandiri.

"Jadi ada dua langkah, yaitu diberikan pemerintah dan sisanya vaksin mandiri. Seluruhnya dikontrol Kementerian Kesehatan dan Bio Farma berdasarkan Perpres yang sudah ditandatangani Presiden," ungkap Airlangga.

Kegiatan vaksinasi tidak dapat dilakukan secara sekaligus, namun secara bertahap diperkirakan sampai dengan tahun 2022 yang juga tentunya melibatkan 11 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.***

Editor: Ganesha Gautama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x