Hati-hati, Ada Sindikat Pengedar Uang Palsu di Cimahi dan Padalarang

- 12 Oktober 2020, 17:37 WIB
Kapolres CImahi memperlihatkan uang palsu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 12 Oktober 2020
Kapolres CImahi memperlihatkan uang palsu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 12 Oktober 2020 /Laksmi Sri Sundari/

BERITA KBB - Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu beroperasi di wilayah Cimahi dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Beruntung, anggota sindikat tersebut sudah diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengungkapkan, saat menangkap para anggota sindikat tersebut, tim Satreskrim turut menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp2 miliar.

Yoris Marzuki mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan salah satu tersangka yang bertransaksi menggunakan uang palsu di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Gencar Penetrasi Pasar ke Jawa Barat, Perumnas Pastikan Kantongi Izin Proyek

Baca Juga: Alhamdulillah, Zona Merah di Jabar Menurun


"Ini terungkap dari informasi orang yang mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi, tepatnya di daerah Kota Baru Parahyangan, Padalarang," kata Yoris di Cimahi, Senin, 12 Oktober 2020 seperti dikutip dari Antara.
 
Polisi lalu melakukan penelusuran dengan menyamar sebagai pembeli uang palsu. Seorang tersangka, kata dia, mematok harga satu banding tiga, atau dengan uang asli sebesar Rp200 ribu maka uang palsu yang diperoleh ialah sebesar Rp600 ribu.
 
Kemudian polisi membuntuti dua pelaku penjual uang palsu itu. Alhasil, kata dia, didapatkan fakta bahwa sindikat tersebut menyimpan uang palsu puluhan juta di sebuah hotel di Antapani, Kota Bandung.

Baca Juga: Asyik! Mulai Hari ini Pertamina Kasih Diskon Harga Pertamax

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia Lebih Baik Dari Negara Lain

 
"Kami langsung melakukan penggerebekan. Di sana kami mendapatkan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 60 juta dari dua orang pelaku," katanya.
 
Namun belum usai disitu, polisi berupaya melacak bandar besar dengan cara memancing dua orang tersangka lainnya yang juga menjual uang palsu di rest area tol KM 57 arah Jakarta dan langsung menangkapnya.
 
"Tim langsung bergerak ke tempat pembuatan di Kuningan. Kami pun melakukan penangkapan dua orang pembuat uang palsu, Nursapto dan Diman," kata Yoris.

Halaman:

Editor: Ganesha Gautama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x