Awal November Nanti, Demo Buruh Kembali Dilakukan Menolak UU Ciptaker

- 21 Oktober 2020, 19:00 WIB
Demonstrasi buruh di jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020
Demonstrasi buruh di jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020 /Antara/

BERITA KBB – Aksi demonstrasi atau demo ternyata masih akan dilakukan oleh elemen buruh untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Buruh akan melakukan demo menolak UU Ciptaker tersebut pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di awal November nanti.

Said Iqbal selaku Presiden KSPI menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mendesak DPR agar segera melakukan 'legislative review'.

Baca Juga: Tak Hanya PKH Tahap 4, Ini 7 Bansos Pemerintah yang Cair Oktober 2020, Simak Cara Mendapatkannya

"Pertama adalah mempersiapkan aksi-aksi lanjutan, salah satunya Ketika siding paripurna pertama dpr maka kita akan melakukan aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan legislative review," tegasnya kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2020.

Guna memaksimalkan tuntutan yang akan dilakukan, Said meminta dua fraksi yang menolak UU Ciptaker yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat untuk menjadi inisiator usulan tersebut.

"Dengan segala hormat dari mulai hari ini, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat bisa melakukan inisiatif utk melakukan legislative review karena dibenarkan oleh UUD 45 dan UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang- undangan)," imbuhnya dikutip dari RRI.

Baca Juga: Sinopsis 'Bawang Putih Berkulit Merah' 21 Oktober 2020, Bayu Kecelakaan Sampai tak Sadarkan Diri

Legislative review ditekankannya penting dilakukan karena untuk membatalkan UU Ciptaker, butuh perangkat yang setara undang-undang pula.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x