BERITA KBB- Satu ruangan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, terbakar pada Rabu 28 Oktober 2020 sekitar pukul 08.20 WITA.
Kobaran api hanya melalap sebagian ruangan yang ada di gedung D tersebut, dan diketahui merupakan ruangan Fraksi PPP DPRD Kaltim. Petugas Damkar setempat dengan cepat berhasil memadamkan kobaran api sehinggab tidak sampai merembet ke gedung lainnya.
"Kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan oleh petugas dan relawan yang turun ke lapangan," kata Humas Disdamkar Samarinda Heri Suhendra saat dikonfirmasi usai kejadian seperti yang dilansir ANTARA.
Baca Juga: Asyik! Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Oktober serta Desember 2020, Simak Disini
Dia mengatakan bagian bangunan yang terbakar di gedung tersebut hanya ruang belakang yang berada di lantai 1.
Heri mengungkapkan pada peristiwa tersebut pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam yakni dua unit fire truck dan satu unit komando 23. Ketiga mobil tersebut diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan oleh Dinas Damkar dibantu dengan petugas PMK swasta, serta relawan balakar.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Tahun Ini Berbeda, Menag Minta Umat Islam Perbanyak Sholawat
Baca Juga: Mundur Sebagai Presiden Barcelona, Ini Harapan Josep Maria Bartomeu
"Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 08.20 wita, dan segera diturunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, dari Posko 3 dengan dibantu relawan terdekat," katanya.